Program Pengungkapan Sukarela (PPS)
Awal tahun
ini kembali DJP punya gawean besar. Bukan hanya hajatan rutin tahunan seperti
tahun sebelumnya yaitu SPT Tahunan 2021, untuk tahun ini ada tambahan baru yang
digadang-gadang sebagai kelanjutan dari program Tax Amnesty (TA) atau program
Pengampunan Pajak tahun 2016-2017 lalu. Sebagaimana
disebutkan dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), nama resmi
program amnesti pajak jilid II ini adalah Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Sebagaimana tercantum pada
BAB V atau Pasal 5 s.d. 12 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi
Peraturan Perpajakan. Program ini dimulai tanggal 1 Januari 2022 dan
berakhir pada 30 Juni 2022.
Seperti program-program sebelumnya, diawal tahun PPS di
sosialisasikan melalui sosialisasi tatap muka, melalui media elektronik, email
langsung ke Wajib Pajak (WP) atau melalui media sosial yang sedang marak
sekarang ini. Semua bergerak dari atas sampai ke bawah agar program ini
berhasil seperti program TA sebelumnya. Demikian pula di KPP 526, semua
dikerahkan untuk mensukseskan program tersebut baik melalui sosialisasi-sosialisasi,
menempatkan helpdesk khusus PPS, dan
khusus Account Representative (AR) dimana amanah yang kupegang saat ini
adalah ujung tombak dari KPP untuk langsung berhubungan langsung dengan WP
terutama yang mempunyai indikasi aset yang belum dilaporkan di SPT Tahunan
Tahun Pajak 2020.
Berbicara mengenai program tersebut, ada cerita tersendiri yang
kuambil dari beberapa sumber terutama cerita dari meja helpdesk PPS. Memang ada
yang senang dengan adanya PPS ini tetapi ada pula WP yang kurang suka atau
tidak beminat dengan PPS tersebut. Yang senang dengan program ini adalah WP-WP
yang memang belum melaporkan aset mereka yang diperoleh sejak tahun 2016 sampai
tahun 2020 di SPT Tahunan atau aset sebelum 2015 yang belum dilaporkan di
program TA sebelumnya. Sementara itu WP-WP yang kurang berminat adalah yang
sudah merasa melaporkan semua asetnya baik SPT Tahunan atau program TA dan yang
merasa hanya cukup dengan melalukan pembetulan SPT Tahunan saja.
Demikianlah semua program yang dikeluarkan oleh tangan
manusia sesungguhnya tidak memiliki kesempurnaan, selalu saja ada pro-kontra
pada saat dijalankan dan sebagai abdi negara aku hanya berharap semoga program
ini bukan hanya ajang para WP-WP yang berperan serta ikut PPS hanya sekedar mengungkap
seadanya agar terbebas dari SP2DK AR atau pemeriksaan KPP. Tetapi harapanku
adalah WP-WP yang ikut adalah tujuannya untuk berperan serta dalam menambah dan
membantu penerimaan negara yang saat ini masih membutuhkan dana yang besar
terutama terkait pandemi COVID 19 yang belum
tahu kapan akan berakhir. Semoga harapan ini bukan sekedar harapan dan mimpi
belaka.
Ya,
Allah.. mudahkan hambaMu ini dalam menjalani amanah yang diembankan kepada
hamba dan berilah kekuatan dan kesabaran dalam menjalankannya. Aamiin.
Secerah mentari pagi, akhir
Februari 2022
Komentar
Posting Komentar